Tema diskusi menarik di seminar yang diadakan oleh Forum Teknologi Informasi untuk Pendidikan (FORTIP) di Hotel Atlet Century, Senayan tanggal 27 Desember 2007. Materi yang saya bawakan berjudul “Memikirkan Kembali Internet untuk Sekolah”. Diskusi saya buka dengan cerita perkembangan teknologi informasi dan pemanfaatan Internet di berbagai bidang. Bahwa di dunia Internet juga ada dunia gelap dan cybercrime yaitu pornografi, cracking activities, carding dan software piracy.
Menariknya, Indonesia dengan penetrasi Internet yang relatif rendah (8%), tapi namanya terang benderang dalam cybercrime. Ini sebenarnya karena anak muda kita punya potensi yang bagus, tapi kurang adanya ajang untuk berkompetisi secara legal. Pornografi bisa dicegah dengan tiga cara, hukum, teknologi dan socio-culture. Hukum dan teknologi relatif kurang efektif dan boleh dikatakan pendekatan socio-culture, yaitu dengan membuat sang anak sibuk di Internet dengan berbagai penugasan dan kegiatan kreatif adalah solusi terbaik.